Sebanyak 60 siswa TK Anggrek Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mendapat edukasi pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan tertib berlalu lintas dari Polisi Wanita (Polwan) Polres Kepulauan Tanimbar, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat perlindungan anak sejak usia dini.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.45 hingga 11.00 WIT di TK Anggrek Saumlaki ini dipimpin oleh personel Polwan dengan menghadirkan pemateri IPDA Eva Sagala dan BRIPDA Maryana Luturmas, S.H.
Sosialisasi diikuti antusias oleh puluhan siswa, didampingi Kepala Sekolah Rachel Ongirwal dan para guru.

Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar terkait TPKS, pengenalan bagian tubuh pribadi yang harus dilindungi, hingga keberanian anak untuk menolak dan melaporkan tindakan tidak pantas.
Selain itu, anak-anak juga dibekali edukasi tertib berlalu lintas, seperti cara berjalan kaki yang aman, menyeberang jalan, serta pengenalan rambu-rambu dasar lalu lintas.
Kegiatan dikemas secara interaktif melalui lagu edukatif “Menjaga Diri” dan “Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas”, sesi tanya jawab, serta pemberian cendera mata guna meningkatkan daya serap anak.
Karo SDM Polda Maluku selaku Pembina Harian Polwan Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaedi, menegaskan bahwa edukasi sejak usia dini merupakan langkah strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak.










