“Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” tegas Wakapolri.
Program-Program yang Akan Dikawal Polri
Untuk memastikan masyarakat memahami haknya, Polri akan membantu menyosialisasikan dan mengawal berbagai program pemerintah, antara lain:
• Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga;
• Bantuan Sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga;
• Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama;
• Bantuan Permakanan bagi lansia dan disabilitas;
• Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI);
• PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat;
• Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST);
• Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan KUR;
• Sertifikat halal gratis bagi UMK;
• Uang saku magang bagi fresh graduate;
• Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat;
• Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat.
“Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah,” jelas Wakapolri.
Wakapolri menegaskan bahwa pengawalan program pemerintah harus nyata hingga ke lapangan.










