Selain itu, Polda Maluku juga akan mendirikan 78 pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di berbagai titik strategis, termasuk pelabuhan, bandara, terminal, pusat keramaian, dan rumah ibadah.
Sebanyak 1.068 objek pengamanan telah dipetakan sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama masa libur Lebaran.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian.
“Layanan 110 ini bebas pulsa dan siap melayani masyarakat selama 24 jam. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya jika membutuhkan bantuan kepolisian,” tegasnya. *










