Kembali ke konteks yang lebih umum, alokasi anggaran operasional dari BGN, yang dana awalnya senilai Rp500.000.000, bisa ditambah secara rutin ketika SPPG sudah menyelesaikan pelaporan penggunaan dana harian. Estimasi Badan Gizi Nasional menunjukkan satu SPPG setidaknya akan memperoleh dana operasional sebesar Rp1 miliar setiap bulannya, mengutip pernyataan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Dari perhitungan di atas, menurut analisis peneliti di CELIOS, Muhammad Saleh, uang yang berputar di SPPG Polri mampu menyentuh lebih dari Rp1 triliun dalam sebulan—memakai skenario 1.179 buah SPPG yang berada di bawah payung Yayasan Kemala Bhayangkari.
Bagi Saleh, ketika kepolisian diberi ruang menjalankan fungsi-fungsi pelayanan teknis yang berhadapan langsung dengan masyarakat, hasilnya ialah “potensi fraud yang cukup tinggi.” Saleh mencontohkannya melalui prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebagai fungsi pelayanan yang berkelindan erat dengan transaksi masyarakat, SIM “memiliki persoalan korupsi yang tidak dapat ditampik.” “Kita sudah cukup tahu kalau ada pungli [pungutan liar] di mana-mana,” ucapnya kepada BBC News Indonesia, Senin (16/2). “Nah, sekarang kepolisian dikasih ruang lagi untuk menjalankan fungsi pelayanan dengan mengolah langsung kurang lebih 1.000-an SPPG, dan ini angka yang sangat fantastis.”










