Yayasan ini, klaim Isir, berstatus sosial dan merupakan bagian dari organisasi istri anggota Polri, Kemala Bhayangkari.
Isir berkata, fokus SPPG Polri adalah “standar kualitas pelayanan yang tinggi” dalam rangka menjamin pendistribusian MBG yang “benar-benar memenuhi kualifikasi kesehatan, gizi, serta layak konsumsi” oleh penerima manfaat.
“Pelayanan MBG oleh Polri adalah wujud nyata terhadap program pemerintah, dalam mempersiapkan generasi penerus yang sehat, unggul, dan cerdas dalam menghadapi ‘Indonesia Emas 2045,’” terang Isir pada Selasa (17/2).
Dalam praktiknya, Isir melanjutkan, Polri membentuk Satgas MBG Polri dari tingkat pusat sampai level polda (provinsi) dan polres (kabupaten atau kota).
Tugas satgas itu salah satunya adalah menyusun “buku panduan” dalam pembangunan serta manajemen SPPG Polri di seluruh Indonesia, tandas Isir.
Isir mengaku Polri tidak sembarangan dalam menyusun SPPG. Semua elemen, seperti bangunan dapur, teknis memasak, hingga peralatan, berpedoman pada standar yang sudah ditetapkan peraturan—baik dari BGN atau Kementerian Kesehatan.
Terkait penggunaan anggaran, Isir menjelaskan pembangunan SPPG “tidak memakai APBN maupun DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Polri” sehingga “tidak mengganggu operasional kepolisian.”










