“Apalagi nanti ribuan SPPG yang dikelola oleh kepolisian itu vendor-nya mereka akan tentukan sendiri.”
Senada, Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menuturkan “tidak ada transparansi mengenai anggaran SPPG Polri.”
Pemerintah, kata Egi, tidak memberikan informasi soal berapa banyak pajak warga yang digunakan untuk mendanai operasional SPPG Polri. “Atau melalui instansi mana anggaran tersebut dikeluarkan. Tanpa ada transparansi, maka celah penyelewengan menjadi terbuka,” ujar Egi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan pengelolaan SPPG tidak berorientasi kepada keuntungan melainkan untuk menyukseskan program pemerintah. Dengan paradigma semacam itu, menurutnya “konflik kepentingan dapat dicegah.”
Badan Gizi Nasional (BGN), selaku operator MBG, mengklaim akan memastikan pengawasan SPPG Polri tidak berbeda dengan SPPG lainnya.
“Mekanisme pembiayaan dan pertanggungjawaban keuangan SPPG Polri menggunakan virtual account yang riwayat transaksinya bisa di-monitor,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purnawirawan) Sony Sanjaya.
Polri: ‘Kami tidak berorientasi keuntungan’
Menjawab pertanyaan BBC News Indonesia seputar SPPG yang diurus kepolisian, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan pengelolaan SPPG Polri berada di bawah koordinasi langsung Yayasan Kemala Bhayangkari.










