Bulog Provinsi Maluku menyatakan kesiapan menyerap hasil panen jagung petani Desa Tala dengan harga Rp6.400 per kilogram, ditambah PPh 1,5 persen, dengan syarat telah dikemas dalam karung bersih. Rencana penyerapan dijadwalkan pada 7–8 April 2026 dengan volume sekitar 4 ton.
Namun, keterbatasan gudang penampungan di Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi kendala distribusi. Untuk itu, petani disarankan mengirim hasil panen langsung ke gudang Bulog di kawasan Kate-kate, Ambon.
Perwakilan Bulog menyampaikan, pihaknya berkomitmen mendukung penyerapan hasil pertanian lokal selama memenuhi standar mutu.
“Kami siap membeli hasil panen petani sepanjang kualitasnya sesuai ketentuan. Ini bagian dari upaya menjaga ketersediaan pangan sekaligus mendukung petani lokal,” kata perwakilan manajemen Bulog.
Melalui sinergi Polri, Bulog, dan petani, diharapkan rantai distribusi hasil pertanian di wilayah Seram Bagian Barat semakin efisien, sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional. (***)














