“Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bukan hanya pada tahap penanaman, tetapi juga pemantauan berkelanjutan agar produktivitas lahan benar-benar optimal. Ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Kapolsek Wahai.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, meningkatkan cadangan pangan, serta mengurangi ketergantungan impor.
“Kami berharap pemanfaatan lahan tidur seperti ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Dengan kolaborasi Polri dan petani, kemandirian pangan bisa terwujud, ekonomi rakyat meningkat, dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” tambahnya.
Pendampingan penanaman jagung di Seram Utara Timur Kobi menegaskan transformasi peran Polri yang semakin kontekstual dengan kebutuhan masyarakat.
Ketahanan pangan kini menjadi isu strategis nasional, dan kehadiran Polri di sektor pertanian memperlihatkan pendekatan pembangunan yang kolaboratif dan berkelanjutan.
Optimalisasi lahan tidur seluas 30 hektar bukan hanya berkontribusi pada peningkatan produksi jagung, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi petani dan masyarakat desa.










