”Kami telah mengambil langkah-langkah pengamanan dan melakukan penyelidikan terhadap para terduga pelaku, termasuk Z.W bersama beberapa rekannya. Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” tegas AKBP Andi Zulkifli.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pada Minggu (8/2/2026) Kapolres Seram Bagian Barat bersama jajaran melaksanakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Huamual guna meredam potensi konflik lanjutan antara warga Desa Iha dan Desa Luhu.
Pertemuan pertama dilaksanakan pukul 10.30 WIT di kediaman Raja Negeri Iha. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres berdialog dengan Raja Negeri Iha Muhammad Zein Latukaisupy terkait kesalahpahaman antara para penambang dari kedua desa. Hasil pertemuan menyepakati bahwa seluruh permasalahan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Satgas Desa Iha dan Satgas Desa Luhu diminta bekerja sama dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lokasi pertambangan, serta disepakati penempatan pos pengamanan di wilayah perbatasan kedua desa guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.










