Menurut Kapolres hal ini merupakan langkah konkret yang dapat digunakan menyelesaikan permasalahan yang terjadi dimasyarakat, disamping faktor penunjang lainnya seperti kearifan lokal yang berjalan beriringan dengan aturan hukum.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya hal itu serta menyerukan kepada masyarakat kedua Desa agar segera menghentikan aksi saling serang menyerang. Serahkan semua permasalahan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani dengan baik demi terwujudnya penyelesaian masalah secara adil pula. ” jelas Kapolres.
Harap Kapolres, adanya peran aktif Pemerintah Kecamatan dan Desa membantu aparat TNI-Polri dengan melibatkan tokoh agama, pemuda dan masyarakat kedua desa dapat mengambil keputusan sepakat untuk mendamaikan kedua belah pihak guna mengakhiri konflik, seperti dilansir dari Humas Polres MBD, TB News Polda Maluku.
Sementara itu, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K melalui koordinasi lintas sektoral bersama Pemkab MBD dan Stakeholder terkait menyepakati untuk dikerahkan pasukan BKO gabungan Polres MBD, Kompi 4 Yon C Brimobda Maluku dan Kodim 1511 Pulau Moa guna meredam aksi serang menyerang antar warga kedua Desa.
Pasukan BKO gabungan yang diterjunkan antara lain Polres MBD sejumlah 25 Personel, Kodim 1511 Moa 11 Personel dan Kompi 4 Yon C Brimobda Maluku sebanyak 30 Personel serta mengikusertakan pejabat Pemerintah Kabupaten MBD.