Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Polres Malra Tangkap Pelaku Penganiayaan Diduga Sebabkan Korban Tewas di Sitnohoi

2
×

Polres Malra Tangkap Pelaku Penganiayaan Diduga Sebabkan Korban Tewas di Sitnohoi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi

POLDA MALUKU – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil mengungkap kasus penganiayaan  yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Sitnohoi. Seorang tersangka berinisial I.R. telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi, dalam keterangan pers pada Kamis (2/4/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.

“Korban berinisial S.L. alias Tuce diduga dalam kondisi mabuk mendatangi sekelompok warga. Terjadi aksi saling kejar yang berujung pada penusukan menggunakan tombak ikan oleh tersangka,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Satsuitubun. Setelah diperbolehkan rawat jalan, kondisi korban memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 Maret 2026.

Baca Juga  Kerugian Makro Ekonomi Terbesar Akibat Perang Terpusat di Dua Subkawasan

Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malra pada malam hari setelah insiden terjadi.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan I.R. sebagai tersangka pada 25 Maret 2026 dan  Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner