“Kan ada pelapor satunya (orang tua dari korban MK), nah, saya pelapor yang kedua,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemilik Wensen School Indonesia bernama Meita Irianty dilaporkan ke Polres Metro Depok atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan di sana, MK (2) dan AMW (8 bulan).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap Meita di kediamannya pada Rabu (31/7/2024).
Menurut hasil pemeriksaan, Meita mengaku khilaf telah menganiaya MK dan HW. Kini, Meita telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polre Metro Depok.(***)