Prabowo telah memperingatkan polisi dan militer akan bersikap tegas terhadap eskalasi kekerasan.
Kelompok hak asasi internasional telah mengkritik tanggapan keamanan terhadap protes tersebut.
“Pihak berwenang Indonesia bertindak tidak bertanggung jawab dengan memperlakukan protes tersebut sebagai tindakan pengkhianatan atau terorisme,” kata Meenakshi Ganguly, wakil direktur Asia Human Rights Watch yang berkantor pusat di New York.
Kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan agar tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan keamanan diselidiki.
“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” ujar juru bicaranya, Ravina Shamdasani.
Polisi Jakarta mengatakan mereka telah menangkap sebagai tersangka kriminal direktur kelompok bantuan hukum nirlaba Yayasan Lokataru, Delpedro Marhaen, atas tuduhan menghasut kerusuhan di kalangan anak di bawah umur.
Kelompok itu tidak segera menanggapi permintaan komentar tetapi mengatakan penangkapan itu melanggar hukum.
Masyarakat Indonesia menambahkan warna merah muda dan hijau pada foto profil mereka di media sosial sebagai respons terhadap protes tersebut, beberapa di antaranya menggunakan tagar #ResetIndonesia dan mencantumkan tuntutan kepada pemerintah. **