Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalSeni & BudayaUtama

Polemik Royalti Musik

13
×

Polemik Royalti Musik

Sebarkan artikel ini
Royalti Musik - ILUSTRASI (Int)

Patut juga diperhatikan bahwa tarif royalti harus bertujuan menciptakan keadilan dan transparansi. Untuk usaha kecil, misalnya, tidak dibebankan royalti yang terlalu tinggi. Contoh lain, untuk acara konser besar, royalti juga disesuaikan dengan banyaknya pengunjung yang hadir.

Dampak Royalti Musik bagi Perempuan

Isu tentang royalti musik ini memiliki dampak gender, terutama bagi perempuan, dalam peran mereka sebagai:

  • Pengatur keuangan rumah tangga. Biaya tambahan sekecil apa pun akan mempengaruhi alokasi anggaran belanja harian. Jika setiap kali makan di luar dikenai biaya tambahan yang tidak jelas, ini akan menyulitkan perencanaan keuangan.
  • Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Banyak perempuan mengelola usaha kuliner kecil. Jika aturan royalti tidak transparan, mereka bisa kesulitan menentukan harga jual atau terbebani oleh biaya yang terlalu tinggi.
Baca Juga  KPK Ungkap Peran Immanuel Ebenezer: Tahu, Membiarkan, dan Minta Jatah Pemerasan

Adapun pembebanan biaya royalti secara langsung kepada pelanggan juga menimbulkan beberapa masalah bagi perempuan, di antaranya:

  • Tidak ada transparansi. Mereka dibebani biaya tambahan tanpa informasi yang jelas.
  • Keterbatasan akses. Harga yang makin mahal bisa membuat perempuan dan keluarga lebih sulit mengakses tempat hiburan atau tempat makan.

Karena itu, kebijakan ini harus dievaluasi dengan sensitif gender untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, baik pencipta lagu maupun konsumen. Jika mendapati pengelola tempat usaha yang membebankan biaya royalti musik secara terpisah pada nota pembayaran, Anda dapat melakukan beberapa hal, antara lain:

  • Minta penjelasan. Tanyakan kepada pengelola tempat usaha dasar hukum atau alasan mengapa biaya tersebut dibebankan secara terpisah.
  • Periksa transparansi. Tanyakan apakah mereka memiliki perjanjian resmi dengan LMK terkait dengan pembayaran royalti.
Baca Juga  Dua Anggota Brimob Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

Laporkan. Jika merasa dirugikan, Anda dapat melaporkannya kepada Kementerian Hukum atau LMK terkait. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *