Ia menegaskan kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” tambahnya.
Dalam kesempatan lain, Listyo Sigit menawarkan Sukatani menjadi “juri atau duta untuk Polri” agar institusi ini bisa berbenah dan mengevaluasi perilaku anggotanya “yang masih menyimpang”.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif yang baru dilantik pun menawarkan vokalis Band Sukatani, Twister Angel untuk kembali mengajar. Vokalis ini diberhentikan sebagai pengajar di salah satu SD Islam di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada 6 Februari lalu. Pihak sekolah menuduh Chitra melanggar kode etik.
BBC News Indonesia telah menghubungi @sukatani.band di IG, namun belum mendapat respons.
Sementara itu, Divisi Propam Kepolisian telah memeriksa enam anggota Polda Jawa Tengah.
Pemeriksaan terkait dengan tuduhan intimidasi terhadap personel band Sukatani sehingga mereka mencabut lagu Bayar, Bayar, Bayar.
Dikutip dari Detik.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengakui anggotanya melakukan “klarifikasi”. Hasil pemeriksaan Divisi Propam terhadap empat dari enam anggota yang terlibat ia sebut “profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya”. Adapun Polda Jawa Tengah sebelumnya mendapat sorotan publik atas penanganan kasus penembakan anggota polisi terhadap pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO atau Gamma. (*) Sumber : BBC Indonesia