BeritaDaerahTNI dan POLRIUtama

Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri TA. 2026

5
×

Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri TA. 2026

Sebarkan artikel ini

Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai penerimaan anggota Polri dapat diketahui secara luas, khususnya oleh para calon pendaftar di daerah.

Panitia daerah juga mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses informasi resmi melalui kanal resmi Polri guna menghindari informasi yang tidak benar terkait proses rekrutmen.

Perubahan batas usia maksimal pendaftar Bintara Polri dari 21 tahun menjadi 22 tahun dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan bagi generasi muda yang ingin bergabung dengan institusi kepolisian.

Kebijakan ini juga memberikan ruang lebih besar bagi lulusan SMA/sederajat yang sebelumnya terkendala batas usia, sekaligus memperkuat upaya Polri dalam menjaring sumber daya manusia terbaik dari berbagai daerah.

Baca Juga  DPRD Maluku Tidak Pernah Dilibatkan Terkait Maluku Integrated Port

Bagi wilayah Maluku sendiri, kebijakan ini berpotensi meningkatkan partisipasi putra-putri daerah dalam proses rekrutmen Polri sehingga dapat memperkuat representasi daerah dalam tubuh kepolisian. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *