AMBON, arikamedia.id – Pelaksanaan Ujian Sekolah di tingkat SMA, SMK dan SLB se-Maluku resmi dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Syamsul .N.Joisangadji, di sekolah SMA Kristen YPKPM, Senin, (10/03/25).
Pelaksanaan Ujian Sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Maluku berlangsung pada 10 hingga 20 Maret 2025.
Sebelumnya, telah dilaksanakan Ujian Sekolah Praktek dan Uji Kompetensi Keahlian bagi siswa SMK. Ujian ini dilakukan dengan dua moda, yaitu berbasis kertas dan komputer, yang disesuaikan dengan ketersediaan sarana di masing-masing sekolah.
Saat membuka pelaksanaan ujian dirinya mengatakan berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, Ujian Sekolah menjadi salah satu syarat utama dalam penentuan kelulusan siswa.

Dimana ujian ini bertujuan untuk mengukur hasil belajar siswa dengan standar kelulusan yang telah ditetapkan serta memperkuat peran strategis sekolah dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Kata dia, Ujian Sekolah dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti portofolio, penugasan, tes daring atau luring, serta bentuk penilaian lainnya yang ditentukan oleh satuan pendidikan.