Pj Wali Kota mengaku memantau dan mengevaluasi pelaksanaan akselerasi dokumen Masterplan Smart City dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Penilaian oleh asesor berkaitan dengan ruang lingkup evaluasi implementasi Smart City yang terdiri dari gambaran Kondisi awal program Smart City(baseline), keluaran yang dicapai (output), hasil yang diperoleh (outcome), dampak yang dirasakan oleh masyarakat (impact), serta kelangsungan program percepatan Inovasi (quick win),” ujarnya.
Metode ini tambahnya, diperkuat dengan pengisian form penilaian mandiri (self-assessment) dan dikonfirmasi kevalidan data dan informasinya menggunakan metode wawancara, dan dilakukan praktisi dan akademisi yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang pengembangan Smart City.
Kata Kaya, tentunya hasil yang didapat setelah melalui proses penilaian ketat dan dilakukan oleh orang orang yang memiliki kemampuan.
Lebih jauh ujarnya, penilaian smart city tahun 2024 dinilai oleh para pakar yang memiliki kemampuan. Mereka adalah Harya Damar Widiputra (Perbanas); Sri Yulianto (UKSW); Sri Redjeki (UTDI); Herry Abdul Aziz dan Hari S. Noegroho ( Ikatan Auditor Sistem Informasi).
“Bahwa evaluasi dilakukan terhadap 6 dimensi Smart City, antara lain ; Smart Governance, dengan 3 sub dimensi yaitu, Layanan Publik, Kebijakan Publik dan Tata Kelola Birokrasi dengan sebanyak 7 Program. Smart Branding dengan 3 Sub dimensi yaitu, Tourism Branding, Business Branding, dan City Appearance Branding didalamnya terdapat 3 Program,” bebernya.