Dirinya mengakui, dalam pertemuan yang dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I, Kepala Kantor Regional IV BKN, Perwakilan Ombudsman RI, serta Plt. Karo Humas BKN telah mencapai kesepakatan untuk memprioritaskan para tenaga honorer tersebut pada seleksi penerimaan di tahun 2024.
“Kita mencari solusi terbaik atau win win solution bagi mereka, yaitu dengan mengakomodir dan memberi jaminan bagi kedua puluh tenaga honorer dinas Damkar untuk diprioritaskan sesuai database BKN pada seleksi penerimaan PPPK 2024 mendatang,” akunya.
Pj. Walikota melanjutkan, Wahyu selaku Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa prosedur yang dipedomani adalah melakukan pemadanan terhadap tenaga honorer Dinas Damkar Kota Ambon yang telah terdata dalam basis data (database) BKN untuk selanjutnya diprioritaskan pada seleksi penerimaan di tahun 2024.
Senada dengan itu, tambah Pj. Walikota, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN, Respanti Yuwono pada pertemuan itu menjelaskan, prosedur yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah (Paselda) mengacu pada ketentuan regulasi, namun BKN juga memprioritaskan tenaga honorer eks THK-2 yang masih tersisa untuk diangkat sebagai PPPK.










