AMBON, arikamedia.id – Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya melantik 6 Pejabat Fungsional tertentu pada inspektorat dan dinas perumahan dan kawasan pemukiman
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon nomor 1900 tahun 2024 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan putusan pemerintah daerah ahli pertama
“Pengisian jabatan fungsional tertentu pada inspektorat dan dinas perumahan kawasan pemukiman Kota Ambon adalah bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk memperbanyak jabatan fungsional dan mengurangi jabatan struktural,” demikian kata Dominggus Kaya saat memberikan sambutan, di ruang Vlissinegn Pemkot Ambon, Kamis, (12/12/2024).
Oleh sebab itu,mengawali pelaksanaan tugas ke depan ada 2 hal yang ingin ia titipkan bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik.
Pertama saudara-saudara dalam jabatan yang baru hendaknya tetap membuka diri dan tidak segan untuk membangun komunikasi dengan rekan,memperoleh jabatan yang baru berarti mendapat tambahan tugas dan tanggung jawab yang lebih berat.
Sehingga harus terus membangun komunikasi dan relasi-relasi yang harmonis di lingkungan kerja, ingatlah selalu setiap unit kerja atau organisasi apapun merupakan satu kesatuan sistem yang terpadu untuk saling mendukung dan saling membutuhkan.