Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pj Wali Kota Ambon Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Negeri/Desa dan Anggota Saniri

47
×

Pj Wali Kota Ambon Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Negeri/Desa dan Anggota Saniri

Sebarkan artikel ini

15. Muhammad Yasir Mewar, SE – Kepala Pemerintah Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon (2023-2031)

16. Freddy Benjamin Waas – Kepala Pemerintah Negeri Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan (2020-2028)

17. Johannis Willem Makatita – Kepala Pemerintah Negeri Leahari Kecamatan Leitimur Selatan (2020-2028)

18. Jacobis Johanis Markus Hahijary – Kepala Pemerintah Negeri Hukurila Kecamatan Leitimur Selatan (2020-2028)

19. Janse Tresia Leimena, S.Pd, M.Pd – Kepala Pemerintah Negeri Ema Kecamatan Leitimur Selatan (2021-2029)

20. Reza Valdo Maspaitella, BA, MA – Kepala Pemerintah Negeri Rutong Kecamatan Leitimur Selatan (2020-2028)

21. Michael Adrian Hendrik Paulus de Queljoe – Kepala Pemerintah Negeri Kilang Kecamatan Leitimur Selatan (2020-2028)

Baca Juga  Melawan Jokowi, Surya Paloh Pakai Strategi Memutar Menemui Menhan Bukan Presiden

22. Zadrak Gasperz – Kepala Pemerintah Negeri Naku Kecamatan Leitimur Selatan (2023-2031).

Tak hanya kepala desa,anggota Saniri Negeri dan BPD juga menerima perpanjangan masa jabatan, yang dilakukan berdasarkan SK Walikota Ambon nomor 1708, 1710, 1711, 1713, dan nomor 1750 sampai dengan nomor 1775 tahun 2024.

Beberapa di antaranya adalah:

1. Anggota BPD Galala (2021-2029)

2. Anggota BPD Latta (2019-2027)

3. Anggota Saniri Negeri Soya (2021-2029)

4. Anggota BPD Desa Nania (2019-2027)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *