“Pencapaian ini tidak terlepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid, antara BPJS Kesehatan, Kementerian dan Lembaga serta seluruh Pemerintah Daerah,” ujar Wapres.
Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja, mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN KIS, termasuk pekerja informal, namun demikian, pelaksanan program masih perlu terus dievaluasi, terutama permasalahan tunggakan peserta JKN KIS, dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
“Saya berharap permasalahan ini tidak menghambat upaya BPJS Kesehatan, dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas, serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan,” ungkap Wapres.
Ia menjelaskan ada 30 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota penerima penghargaan hari ini, yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi, dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program JKN minimal 95% dari total penduduk.
“Saya harap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah, untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif, dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh di wilayahnya, sekaligus menjadi contoh baik untuk Provinsi-Provinsi yang belum hadir hari ini,” harap Wapres.