BeritaDaerahInternasionalNasionalPemerintahanSeni & BudayaUtama

Pj Gubernur Maluku Sadali le Apresiasi Seminar Internasional, Angkat Hak Masyarakat Adat di Maluku

42
×

Pj Gubernur Maluku Sadali le Apresiasi Seminar Internasional, Angkat Hak Masyarakat Adat di Maluku

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Maluku Sadali Le, Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya, Rektor IAKN Ambon Prof. Dr. Yance Z. Rumahur, MA, Wakil Komnas Perempuan RI, Dra.Olivia Latuconsina,MP, Koordinator ICIR 6 Dr. Samsul Maarif, dan masyarakat adat. (Ist)

Selaku tuan rumah, Rektor IAKN Ambon Prof. Dr. Yance Z. Rumahur, MA, menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat adat, penghayat agama leluhur, kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga-lembaga pemerintahan menjadi langkah penting agar terjadi perubahan pada kebijakan-kebijakan yang mampu menghapus pelanggaran terhadap hak-hak kelompok rentan dan memajukan yang terpinggrikan.

“Kerja sama IAKN Ambon dengan ICIR Rumah Bersama yang didukung oleh lembaga-lembaga lainnya agar suara dari timur terdengar,” harap Yance.

Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti turut menaruh harapan agar melalui ICIR 6 di Ambon ini perempuan adat tidak terus-menerus mengalami kekerasan dan diskriminasi yang berlapis. Dari konferensi ini para akademisi, pemerintah, dan publik dapat belajar dari masyarakat adat bahwa mereka adalah pembentuk identitas jati diri bangsa ini, yang tidak layak hanya dijadikan objek, alat dan kepentingan politik sesaat.

Baca Juga  Ketua Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Pulangkan Mary Jane ke Filipina

“Karena itu negara harus segera mengesahkan undang-undang perlindungan masyarakat adat,” tuntut Dewi Kanti.

Sehingga Dewi Kanti mendorong agar melalui ICIR 6 di Ambon, masyarakat adat, perempuan adat, dan penghayat kepercayaan leluhur ke depannya selalu dilibatkan dalam proses demokrasi yang partisipatif dan substantif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *