BeritaNasionalParlementariaUtama

Pimpinan DPRD Sentil Jokowi: Tak Mungkin UU KPK Dibuat Tanpa Surpres

6
×

Pimpinan DPRD Sentil Jokowi: Tak Mungkin UU KPK Dibuat Tanpa Surpres

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum memiliki rencana mengubah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ke versi sebelumnya. “Belum ada kita bahas,” kata Prasetyo.

Ia juga menilai wacana revisi tersebut tidak berkaitan dengan Jokowi. “Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada,” imbuhnya.

Sebagai informasi, proses pembentukan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019 lalu sempat memicu polemik dan gelombang demonstrasi dengan seruan “Reformasi Dikorupsi” sebagai bentuk protes atas pengesahannya. (*)

Baca Juga  Diskop Maluku Imbau Pemerintah Desa Siapkan Lahan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *