Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum memiliki rencana mengubah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ke versi sebelumnya. “Belum ada kita bahas,” kata Prasetyo.
Ia juga menilai wacana revisi tersebut tidak berkaitan dengan Jokowi. “Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada,” imbuhnya.
Sebagai informasi, proses pembentukan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019 lalu sempat memicu polemik dan gelombang demonstrasi dengan seruan “Reformasi Dikorupsi” sebagai bentuk protes atas pengesahannya. (*)










