BeritaDaerahPemerintahanUtama

Perumdam Tirta Yapono Dilema Antara Kemanusiaan Dan Kewenangan

2
×

Perumdam Tirta Yapono Dilema Antara Kemanusiaan Dan Kewenangan

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Air Bersih di Kecamatan Sirimau di salah satu kawasan - MONGABAY

AMBON, arikamedia.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Yapono menghadapi tantangan berat dalam upaya pemerataan akses air bersih di Kota Ambon. Di satu sisi, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk melayani seluruh warga. Namun, di sisi lain, kewenangan mereka terbatas oleh perjanjian konsesi dengan pihak ketiga.

Alokasi Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sebesar Rp. 2.250.000.000, ditujukan untuk peningkatan jaringan air bersih di lima titik yang belum tersentuh pelayanan, yaitu Halong Baru, Halong Atas, Passo (Waimahu Tahola), Kudamati Atas, dan Kezia. Program ini merupakan bagian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

Demikian disampaikan Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima, menjelaskan dilema ini sebagai respons terhadap pernyataan Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar.

Baca Juga  Sambut HUT ke-26, DWP Kota Ambon Gelar Pelatihan Ikan Asap Cair Sambut HUT 

Gunawan menyoroti perlunya perhatian serius pemerintah terhadap wilayah-wilayah yang belum terjangkau program pembangunan, seperti Batumerah Galunggung, Tantui Atas, dan Leitimur Selatan.

“Secara moral, Perumdam Tirta Yapono berkewajiban memberikan pelayanan kepada semua warga kota, termasuk wilayah-wilayah tersebut. Namun, kami tidak memiliki kewenangan karena wilayah tersebut masuk dalam konsesi PT. DSA,” ujar Saimima di kantornya, Jumat,(14/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id –  Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi dan selamat atas dilantiknya pengurus baru Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, sekaligus menegaskan…

Link Banner