Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalPendidikanUtama

Perseteruan Dekan FH Unpatti dan Rekan Dosen Berbuntut di PTUN Ambon

189
×

Perseteruan Dekan FH Unpatti dan Rekan Dosen Berbuntut di PTUN Ambon

Sebarkan artikel ini

Pengadilan juga menghukum pihak tergugat, yaitu Rektor Unpatti dan pihak terkait, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 498.000.

Johanis L. Hahury kuasa hukum Elsa Rina Maya Toule kepada titastory, terhadap putusan ini mengatakan menjeadi preseden penting bagi dunia akademik, terutama dalam menjaga integritas dan kepatuhan terhadap peraturan hukum.

Putusan PTUN menurutnya, memberikan pesan kuat bahwa pelanggaran terhadap peraturan tidak dapat diabaikan, dan integritas proses pemilihan harus dijunjung tinggi.

Sementara itu informasi yang diterima arikamedia.id, akibat masalah ini Rektor Unpatti dkabarkan marah dan banding terhadap putusan PTUN Ambon ini. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *