BeritaNasionalUtama

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia

25
×

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia

Sebarkan artikel ini
Wartawan Senior dan Praktisi Pers Wina Armada Sukardi saat memaparkan materi diskusi bertajuk ‘Masa Depan Media Pasca Terbitnya Perpres Publisher Rights’ yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riaubdi Auditorium H Ismail Suko Pustaka Wilayah Soeman HS Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (29/04/2024).

Bukankah selama ini semua sudah bebas memakai layanan platform digital tanpa diskrimintatif? Apakah layak perusahaan platform digital yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan jurnalisme harus melaksanakan pelatihan dan program untuk jurnalistik berkualitas? Bukankah ini kewajiban perusahaan pers, organisasi-organisasi perusaan pers dan Dewan Pers? Bukankah algoritma harus diberlakukan secara sama dan terbuka untuk siapa saja? (rls)

Baca Juga  Polda Metro Akan Kembali Periksa Firli Bahuri pada Pekan Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *