2. Mendesak pemerintah untuk mewujudkan jaminan rasa aman dalam beribadah bagi seluruh penganut agama dan kepercayaan tanpa kecuali, serta memastikan tidak ada tindakan serupa yang menghambat hak fundamental warga negara.
3. Meminta aparat negara untuk tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu, tetapi berdiri tegak sebagai pelindung seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
4. Mendorong dialog yang inklusif dan berkeadilan, guna mencari solusi jangka panjang dan permanen yang menghormati hak semua pihak.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, mengedepankan semangat toleransi, serta merawat kebinekaan sebagai anugerah dan kekuatan bangsa Indonesia.
Dalam terang iman Kristiani, PGI mengingatkan bahwa panggilan gereja adalah menghadirkan damai di tengah dunia. Namun damai tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan. Oleh karena itu, kami berharap agar negara sungguh-sungguh hadir sebagai penjamin keadilan dan pelindung kebebasan beragama bagi seluruh warga. (*)










