Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalPemerintahanUtama

Permintaan Luhut agar demokrasi tidak merusak ‘budaya santun’ dipertanyakan pengamat – ‘Demokrasi memang berisik, kalau tidak itu otoriter’

43
×

Permintaan Luhut agar demokrasi tidak merusak ‘budaya santun’ dipertanyakan pengamat – ‘Demokrasi memang berisik, kalau tidak itu otoriter’

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan mantan Presiden Joko Widodo saat menghadiri peluncuran proyek Danantara, di Jakarta, 24 Februari 2025.

Titi Anggraini, pakar hukum tata negara dan aktivis demokrasi dari Universitas Indonesia, sudah beberapa kali mengkritik penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia. Dia juga sebelumnya terafiliasi dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

“Masyarakat yang kritis dan berani bersuara atas kinerja pemerintahnya menjadi pertanda bahwa iklim demokrasi masih sehat,” ujar Titi ketika dihubungi pada Rabu (02/04).

“Jika pemerintah merasa suara rakyat sebagai gangguan yang meresahkan, maka hal itu perlu diwaspadai sebagai tanda munculnya kekuasaan yang otoriter.”

Titi memberi contoh ketika para pengamat mengkritisi pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden yang berujung pada kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi pada akhir tahun 2023.

Baca Juga  Tata Aset Daerah, Terminal Transit Passo yang Terbengkalai Belasan Tahun akan Jadi Balai Kota Ambon 

“Kritik pengamat pada hal itu bukan sesuatu yang tidak beralasan,” ujar Titi.

Menurut Titi, hampir semua lembaga internasional yang melakukan pengukuran indeks kinerja demokrasi menyebut putusan MK yang mengubah syarat usia dalam pencalonan sebagai intervensi terhadap MK dan bentuk pelanggengan politik dinasti. “Hal itu dikonfirmasi oleh The Economist Intelligence Unit maupun V-Dem Institute,” ujar Titi.

Laporan Varieties of Democracy Institute (V-Dem Institute) tahun 2024 menyatakan Indonesia berada di “zona abu-abu” demokrasi elektoral di tengah melemahnya kebebasan sipil dan kontrol keseimbangan kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *