“Kebijakan pemanfaatan BBN memberikan peluang besar bagi pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel dan bioavtur, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi sirkular di sektor energi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, acara sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, BUMN, badan usaha energi, asosiasi industri, serta pemangku kepentingan terkait.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pengembangan BBN di Indonesia. **










