AMBON, arikamedia.id – Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum (Permahi) Ambon Rizky Gunawan minta Gubernur Maluku copot dan ganti Dirut Panca karya Rusdi Ambon dan Manager Personalia Venty persulessy karena banyak pembayaran janji hutang gaji karyawan yang tidak di lunasi.
Permahi Ambon minta Gubernur Maluku harus membijaki terkait pembayaran hak karyawan (ABK) KMP Fery PD panca karya yang hanya di bayarkan setengah dari upah gaji yang di dapatkan terhitung dari bulan April – Desember 2020.
“LKBH DPC Permahi Ambon, melaksanakan audiens baru-baru ini bersama Dirut Rusdi Ambon, dan Maneger Personalia Venty Persulessy, dalam pembahasan tersebut ada beberapa point yang di sampaikan terkait hak gaji ABK kapal fery,” katanya, Selasa (11/03/25).
Pihak Panca Karya menyampaikan bahwa akan menyanggupi pembayaran namun tidak keseluruhan sesuai apa yang di minta, di karenakan uang Premi layar sama uang makan, pasca itu telah di tiadakan oleh pihak perusahaan mengingat keuangan perusahaan yang tidak baik baik saja.
Dikatakannya saat itu dijanjikan secara langsung oleh Dirut maupun Maneger Personalia, bahwa pembayaran gaji setengah karyawan selama sembilan bulan di tahun 2020 akan tetap di bayarkan, namun beranjak sampai saat ini, dan ABK tersebut telah di berhentikan belum juga di bayarkan.