AMBON, arikamedia.id – DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon, desak Kapolda Maluku ambil langkah cepat atas laporan DPC Permahi Ambon dan PMII Cabang Ambon, terkait skandal korupsi dana Kwarda Maluku yang mengaitkan Widya Pratiwi Murad sebagai Ketua Kwartir Pramuka Maluku.
Ini merupakan isu yang di ketahui publik namun belum selesai dalam langkah penanganan penegakan hukum, kepolisian harus cepat periksa Widya Murad, jangan terlihat tumpul dengan kekuasaan ini soal keterbukaan publik dan transparansi terkait kasus tersebut.
Kapolda Maluku harus tegas dalam mengambil sikap demi kepentingan masyarakat, apalagi Kapolda Maluku yang saat ini dijabat oleh Bpk Irjen Pol, Prof. Dr. Dadang Hartanto,S.H, S.I.K.,M.S, merupakan salah satu kepolisian dengan gelar terbaik menjadi Kapolda di Maluku, jangan sampai citra itu hilang karna ketidakpercayaan publik.
Widya murad yang juga selaku anggota DPR RI dapil Maluku tentunya merupakan peranan penting bagi perpanjangan tangan masyarakat, namun banyak tersandung kasus-kasus yang di duga syarat akan korupsi, sehingga APH khususnya kepolisian harus gerak cepat dalam mengambil langkah untuk di ketahui publik kebenarannya.
Jangan sampai publik menilai adanya persekongkolan komunikasi yang di bangun karena kasus yang mengambang dan tidak menuai kejelasan di mata publik, jika bukan kepada APH mau kemana lagi masyarakat Maluku memberi kepercayaan dalam penanganan kasus korupsi.