AMBON, arikamedia.id – Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mengingatkan perlunya peningkatan status penanganan bencana di Maluku agar bantuan keuangan bisa segera digerakkan.
Dikatakan, dalam kondisi seperti sekarang ini, bencana tidak bisa lagi kita pandang sebelah mata.
Menurutnya, mungkin memang korban jiwa tidak banyak, tapi kerugian material dan kerusakan infrastruktur sudah sangat signifikan.
“Kita boleh bilang ada banjir, ada longsor, tapi kalau statusnya masih normal, ya tidak bisa berbuat banyak. Mau bangun apa pun juga sulit, karena tidak tercermin di APBD,” kata Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin dalam rapat koordinasi penanganan bencana bersama BPBD Maluku, Dinas Pekerjaan Umum Maluku, BPJN, dan BWS Maluku di ruang komisi III DPRD Maluku Rabu (16/07/25).
Kata Rovik, jika status bencana tidak segera dinaikkan, maka akan sulit untuk mengakses dana Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun bantuan lainnya, sebab tidak ada implikasi administratif terhadap keuangan daerah.
Peningkatan status menjadi bencana daerah atau darurat bencana lanjutnya, bisa menjadi langkah penting agar penanganan lebih terarah dan mendapat dukungan anggaran yang memadai. (***)