Adapun power wheeling merupakan mekanisme yang memungkinkan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk menjual listrik secara langsung kepada masyarakat melalui jaringan transmisi PLN. Sugeng berharap UU EBT itu dapat disetujui dan disepakati untuk berlaku sebagai alas hukum yang mengikat.
Dia juga menambahkan, komitmen parlemen terhadap peralihan energi cukup kuat. Itu dibuktikan dengan rencana pembuatan UU mengenai minyak dan gas yang di dalamnya bakal mengamanatkan pembentukan oil and gas fund.
“Di UU itu nanti akan ada oil and gas fund, karena tanpa itu tidak mungkin bisa melakukan eksplorasi. Ini nanti sebagaimana BLU di kelapa sawit yang awalnya dibentuk untuk mendorong replanting,” terang Sugeng.
Sementara itu, Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Edy Junaedi mengungkapkan, upaya untuk mendorong optimalisasi energi hijau di dalam negeri mesti melibatkan banyak pihak.
“Komitmen investasi hilirisasi itu harus bersama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, juga Kementerian Perindustrian. Supaya jangan sampai nanti kebijakan-kebijakan terkait hanya menguntungkan beberapa negara tertentu, karena harus dilihatnya holistik,” jelas Edy. **