“Dengan kolaborasi dua bank ini, tentunya likuiditas Bank Maluku Malut menjadi lebih kuat, banyak potensi bisnis yang dapat didorong, antara lain sektor UMKM di bidang industri rakyat, sektor perikanan, pertanian, serta customer bisnis lainnya,” terangnya.
Jelas Gubernur, CSR yang ada nantinya akan diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, bantuan sosial terhadap bencana, dan lain-lain.
Selaku pemegang saham pengendali Bank Maluku Maluku Utara, maupun Pemerintah Provinsi Maluku beserta seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota lanjutnya, menyatakan komitmen yang kuat untuk menjaga dan memberikan perhatian sungguh-sungguh bagi kelangsungan dan kesuksesan KUB ini.
Sebagai informasi Kelompok Usaha Bank (KUB) ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi antar BPD, yang juga sejalan dengan inisiatif penguatan kelembagaan BPD yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dalam rangka mewujudkan ekosistem Perbankan Daerah yang sehat, efisien dan berdaya saing tinggi.
Melalui Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital, memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal dilakukan oleh Direktur Utama PT. Bank DKI dan Direktur Utama PT. Bank Maluku Malut, serta Penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank oleh Gubernur Maluku dan Direktur Utama PT. Bank DKI. (*) Sumber : DISKOMINFO