Ia juga menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan seleksi.
Menurutnya, pemahaman yang baik sejak awal akan mendorong lahirnya PPK yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain Kakanwil Ditjenpas, narasumber lainnya adalah Merry Siahainenia, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Bapas Ambon, serta La Ode Rinaldi Muchlis, PK Ahli Muda Bapas Ambon.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Piaculy, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh kepada para calon PPK terkait alur pendaftaran, mekanisme kerja, serta peran strategis yang akan dijalankan.
“PPK memiliki tanggung jawab penting dalam membantu tugas pembimbingan dan pendampingan klien pemasyarakatan. Karena itu, dibutuhkan kesiapan, kedisiplinan, dan komitmen tinggi dari setiap calon PPK,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan teknis, Merry Siahainenia memaparkan mekanisme kerja PPK Ia menekankan pentingnya profesionalisme serta pemahaman etika kerja dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Selanjutnya, La Ode Rinaldi Muchlis menjelaskan secara detail tahapan pendaftaran dan persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon PPK.










