Menurut Syahrul, realitas tersebut menuntut perusahaan pers untuk tidak hanya beradaptasi secara teknologi, tetapi juga memperkuat kualitas konten, profesionalisme, serta integritas jurnalistik. Meski arus informasi semakin deras, pers profesional tetap memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kebutuhan pemerintah dan masyarakat terhadap pers tetap ada dan tidak bisa dihilangkan. Oleh karena itu, pers perlu melakukan modifikasi, inovasi, serta penyesuaian dengan kondisi yang ada sekarang,” tegasnya, dilansir dari laman Parlementaria.
Lebih lanjut, Syahrul menyoroti tantangan serius lain yang dihadapi dunia pers, yakni persoalan kredibilitas dan profesionalisme wartawan, khususnya di daerah. Ia mengungkapkan masih adanya oknum yang mengaku sebagai insan pers tanpa memiliki kompetensi dan kualifikasi jurnalistik yang memadai.
“Di daerah, masih sering ditemukan pihak-pihak yang hanya bermodal kartu pers, melakukan wawancara atau peliputan, bahkan mengatasnamakan Undang-Undang Pers. Ini menjadi keluhan bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga anggota dewan,” ungkap Syahrul.
Ia menilai praktik tersebut berpotensi merusak citra pers secara keseluruhan dan menggerus kepercayaan publik terhadap media yang bekerja secara profesional dan beretika.










