Kata Jawerissa, dari hasil pertemuan tersebut disepakati berapa hal antara lain, bila benar teman-teman dari Permabuddhi akan menggunakan tempat ibadah kami (Vihara Suarna Giri Tirta) untuk perayaan Hari Raya Waisak maka pada prinsipnya pihaknya kami tidak berkebaratan asalkan mereka mempunyai etika dan tata krama dengan kata lain harus ada restu dari pihak Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta selaku pemilik Vihara.
Bahwa apabila Permabuddhi akan melaksanakan Perayaan Hari Raya Waisak tahun 2025, lanjutnya, maka DPD WALUBI Maluku merasa berterima kasih dan tidak perlu melaksanakan karena kami berprinsip Hari Raya Waisak milik umat Buddha secara umum.
Lebih jauh dikatakan, menyadari statusnya, selaku pemimpin umat, hati nuraninya mengharuskan untuk bersikap lebih arif dan bijaksana serta selalu mengedepankan kepentingan umat.
“Kami lebih cenderung memaknai pesan Menteri Agama agar Perayaan Hari Raya Waisak Tahun 2025; umat Buddha lebih menampilkan kesakralan dan penghayatan serta tidak menjadikan Waisak sebagai seremonial belaka. Beliau juga berpesan agar pada perayaan Waisak 2025 nanti jangan menonjolkan unsur hura – hura sehingga meninggalkan kesakralan Waisak itu sendiri,” ujarnya.