BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Peringati Hakordia 2024, Kejari Kepulauan Aru Bagikan Stiker dan Brosur ‘Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju’

7
×

Peringati Hakordia 2024, Kejari Kepulauan Aru Bagikan Stiker dan Brosur ‘Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju’

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian, SH, MH beserta seluruh jajarannya turun ke jalan inti kota Dobo untuk membagi-bagi stiker dan brosur dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Senin (9/12/2024) (Foto Dok Timenews)

Fakta tersebut membuktikan, lanjut Sumanggar bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

“Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini telah merusak pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak terkena perilaku koruptif,” tandasnya.

Mendasari hal tersebut, kata Sumanggar Siagian Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Gerindra, PKS dan PSI Buktikan Ricky Jauwerissa – Juliana Chatarina Ratuanak Sapu Bersih 7 Kecamatan di KKT

Setelah upacara, seluruh tim Kejari Kepulauan Aru turun ke jalan untuk membagikan stiker dan brosur sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Upaya yang dilakukan tidak dapat semata-mata hanya melalui penindakan secara represif oleh aparat penegak hukum, namun juga harus melalui langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergis, komplementer, dalam mengupayakan penanggulangan dan pencegahan korupsi itu sendiri. Sumber : TIME NEWS.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *