Arikamedia.id – Isu kesetaraan gender juga menjadi sorotan penting. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap bahwa rasio jurnalis perempuan masih berada di kisaran 25 persen—angka yang menunjukkan ketimpangan masih nyata.
Padahal, di era digital yang serba cepat, kehadiran jurnalis perempuan dinilai krusial. Perspektif empati, sensitivitas sosial, serta pendekatan berbasis data menjadi kekuatan yang dibutuhkan dalam menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Meutya mendorong jurnalis perempuan untuk lebih proaktif mengisi ruang publik dengan konten yang substansial. Semangat ini sejalan dengan perjuangan Roehana Koeddoes yang sejak awal memperjuangkan akses pendidikan dan ekonomi bagi perempuan.
“Jurnalis perempuan harus pro aktif mengisi ruang publik dengan substansi berkualitas untuk melanjutkan perjuangan Roehana Koeddoes yang belum usai mewujudkan kesetaraan di ekosistem pers nasional,” tutur Meutya Hafid.
Melansir website FJPI, dengan kata lain, melanjutkan warisan Roehana bukan hanya soal mengenang sejarah, tetapi memastikan perempuan memiliki ruang setara dalam ekosistem media modern.

Profesionalisme Pers: Bukan Lagi Soal Gender
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menambahkan perspektif menarik. Dalam konteks pers modern, profesionalisme tidak lagi ditentukan oleh gender, melainkan oleh kapasitas dan pengetahuan.










