Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Penyusunan RUU Perampasan Aset Bakal Paralel dengan Revisi KUHAP

4
×

Penyusunan RUU Perampasan Aset Bakal Paralel dengan Revisi KUHAP

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan - Internet
Link Banner

Pemerintah dan DPR sepakat RUU tentang Perampasan Aset masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas tahun 2025. Selain RUU Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang Industri dan RUU tentang Kawasan Industri juga diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. 

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait dengan tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi prolegnas tahun 2025. Jadi RUU tentang Perampasan Aset, terima kasih,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025. 

Pemerintah, dia menegaskan, siap membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR. “Hari ini kami harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset,” ujar Supratman. 

Baca Juga  Wagub Jabar: Nilai-nilai Pramuka Relevan untuk Jadi Panduan Hidup

Ia lantas menambahkan, “Nanti naskah akademik maupun juga materi RUU-nya kita boleh saling sharing nanti.” **

Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *