BeritaHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

Penyangkalan Fadli Zon pada Luka di Tubuh Perempuan

16
×

Penyangkalan Fadli Zon pada Luka di Tubuh Perempuan

Sebarkan artikel ini

Konstruksi atas mitos itu menciptakan paradoks bahwa perempuan dipandang karena “kesucian” tubuh. Namun tubuh itu menjadi target dalam konflik dan sarana untuk menghancurkan moral lawan.

Dalam konteks konflik dan perang, pemerkosaan massal bukan semata-mata untuk memuaskan hasrat seksual. Ini merupakan tindakan teror, strategi untuk menaklukkan lawan, mempermalukan, sekaligus menghancurkan kelompok etnis tertentu. Pemerkosaan menjadi tanda penaklukan. Pemikiran Susan Griffin dalam Rape: The Power of Consciousness menyebutkan pemerkosaan menjadi instrumen kontrol dalam budaya patriarki.

Kekejaman pemerkosaan tak berhenti pada tindakan pada waktu kejadian saja. Bagi korban, rudapaksa adalah kematian yang berulang-ulang. Stigma sosial melekat pada tubuh yang “kotor” atau “tidak perawan”. Bagi perempuan, stigma itu membuat raga mereka “mati” meski jiwanya masih hidup.

Baca Juga  Menteri Komdigi RI Bangga Sekolah Garuda Terealisasi  di Maluku, Berharap Cetak SDM Unggul di Wilayah Timur Indonesia

Penyintas pemerkosaan menjadi paria di lingkungannya. Mereka disalahkan, dikucilkan, dan dipaksa menanggung beban masa lalu yang tak pernah mereka inginkan.

Para korban pun terluka berkali-kali. Pertama, oleh pemerkosa. Kedua, oleh masyarakat yang menghakimi. Terakhir, oleh sistem yang menyangkal kebenaran peristiwa itu. Pada yang terakhir itulah, Fadli telah melukai kembali para korban pemerkosaan massal Mei 1998. Ia mengikis martabat, menyangkal penderitaan, dan membungkam suara korban yang m Pengingkaran Sejarah

Tanggung jawab negara dalam kasus pemerkosaan massal sangat fundamental. Mengabaikan atau menolak mengakui pemerkosaan massal merupakan bentuk pengkhianatan paling keji terhadap warga negaranya sendiri. Ini adalah upaya untuk merevisi sejarah, bukan dengan fakta, melainkan dengan kebohongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *