Ia mengingatkan, jika seluruh tambang batuan di Kota Ambon ditutup, dampaknya akan sangat besar. Dari delapan titik tambang yang ada, baru dua yang ditutup. Jika seluruhnya berhenti beroperasi, bukan tidak mungkin aktivitas pembangunan kota lumpuh dan berpotensi memicu aksi protes yang lebih besar.
“Jangan sampai proses administrasi yang panjang justru mengorbankan masyarakat kecil. di tengah kondisi fiskal daerah dan pembangunan yang sedang berjalan,” terangya.
Komisi III DPRD Kota Ambon berharap Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas ESDM, dapat mengambil kebijakan yang lebih berkeadilan dengan mempertimbangkan kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat. (AM-18)










