BeritaDaerahParlementariaUtama

Penutupan Tambang Batuan Passo Picu Protes, DPRD Ambon Kawal Aspirasi Sopir Truk

18
×

Penutupan Tambang Batuan Passo Picu Protes, DPRD Ambon Kawal Aspirasi Sopir Truk

Sebarkan artikel ini
Sopir truk dan FGPM Maluku lakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Ambon dan diterima langsung oleh Komisi III DPRD Kota Ambon.

Kata dia dalam audiensi tersebut, Komisi III menegaskan bahwa aspirasi para sopir akan dikawal dan ditindaklanjuti.

DPRD Kota Ambon bersama perwakilan massa aksi berencana menyampaikan langsung persoalan ini ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku pada Senin mendatang.

“Secara regulasi, kewenangan pemberian izin tambang batuan bukan berada di pemerintah kabupaten/kota, tetapi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Pemerintah kota hanya diberi amanat untuk memungut pajak dan retribusi,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pengemban tambang pada prinsipnya memiliki itikad baik untuk beroperasi secara legal.

Hal itu dibuktikan dengan proses administrasi yang terus diikuti guna memperoleh Izin Operasi Produksi (IOP).namun, panjangnya proses perizinan kerap menjadi kendala di lapangan.

Baca Juga  Kota Ambon Raih Predikat “Sangat Baik” pada ITKP 2025

Komisi III DPRD Kota Ambon, lanjutnya, mendorong agar tambang batuan yang telah memiliki izin lingkungan berupa UKL – UPL tetap dapat beroperasi sembari melengkapi seluruh persyaratan administrasi lainnya.

“Kita harus melihat persoalan ini secara lebih bijak.ada banyak pihak yang menggantungkan hidup di sektor ini, bukan hanya sopir truk, tetapi juga operator excavator, penyedia jasa, hingga masyarakat sekitar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *