Dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menuntut pembayaran tunjangan kinerja atau tukin untuk para dosen aparatur sipil negara (ASN). Mereka menuntut haknya dengan menggelar aksi simbolik mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemdikti Saintek pada Senin, 6 Januari 2025.
Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Kinerja atau Tukin bagi dosen ASN yang telah tertunda sejak 2020.
Adaksi menyatakan bahwa dosen ASN Kemdiktisaintek menghadapi diskriminasi yang tidak adil dibandingkan dengan dosen ASN di kementerian lain, yang telah menerima Tukin sejak 2015. “Ironisnya, seluruh pegawai Kemdiktisaintek, kecuali dosen ASN, mendapatkan Tukin. Situasi ini menunjukkan ketidakadilan yang nyata, dan kami menyerukan penghentian diskriminasi ini,” kata Adaksi.
Adaksi mendesak Kemdikti Saintek untuk memprioritaskan pelaksanaan Kepmen 447 sebagai solusi atas permasalahan ini, termasuk pembayaran tunjangan kinerja dosen yang telah tertunda selama lima tahun. “Pencairan Tukin bagi dosen ASN akan menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, produktif, dan berintegritas,” kata Adaksi.










