BeritaDaerahPemerintahanUtama

Penjadwal Ulang Lokasi Tuan Rumah Kemah Negara di MBD Karena Ketidakmampuan Daerah Memanfaatkan Momentum

17
×

Penjadwal Ulang Lokasi Tuan Rumah Kemah Negara di MBD Karena Ketidakmampuan Daerah Memanfaatkan Momentum

Sebarkan artikel ini
Kantor Gerakan Pramuka Maluku Karang Panjang Ambon

W. Tomson Pemerhati Sosial dalam group WA ‘Cinta Maluku’ menyebutkan, penundaan Event Nasional menunjukan ketidakmampuan Gubernur Memanfaaatkan Momentum.

Beragam komentar publik menyikapi surat  tersebut, ada yang merasa sangat tepat surat penundaan tersebut lantaran keadaan  daerah sedang mengalami pemangkasan anggaran.

Tetapi jika dicermati dan di tela’ah dengan bijak isi dari surat tersebut, dimana pada point pertama tertera dengan jelas persoalan Transportasi dan akomodasi, yang seharusnya bukanlah  suatu alasan yang tepat untuk menundan ivent Nasional yang sangat besar tersebut.

Jika networking kepala daerah (gubernur) mampu dijalankan dengan baik maka tidak ada yang mustahil, semua ruang bisa dijangkau. Pemprov bisa menggandeng PT PELNI maupun TNI AL untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca Juga  Penertiban Gunung Botak: Tim Terpadu Libatkan Imigrasi Usut Dugaan Aktivitas Ilegal WNA

Belajar lagi pada sail banda dimana persoalan transportasi dan akomodasi dapat di atasi dengan baik, hotel hotel terapung dihadirkan.

Sebab event Kemah Bela Negara  tahun 2025 jika di tunda maka menjadi kerugian besar bagi Maluku, bukan hanya sebatas ruang meningkatkan kesadaran bela negara, kepedulian sosial, dan kualitas sumber daya manusia, tetapi momentum tersebut jika di manfaatkan dengan baik maka bisa juga menjadi sarana buat  Maluku mempromosikan potensi pariwisata laut , darat dan budaya bagi daerah 3T, terkhusus bagi sektor pariwisata kabupaten MBD. (AM-29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pihaknya lanjut Irawadi, mendukung pembangunan nasional, apalagi untuk kepentingan pertahanan. Namun hak-hak masyarakat adat juga harus diperhatikan.  Lebih jauh dikatakan, peninjauan ini…