AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meminta Penjadwalan Kembali Maluku sebagai Tuan Rumah Kemah Negara Tingkat Nasional tahun 2025. Penjadwalan ualng tersebut tertuang dalam Surat Pemprov Maluku bernomor 400.5/7.16 tertanggal 21 April 2025.
Surat yang ditujukan kepada Ketua Kwartil Nasional Gerakan Pramuka tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan hasil survey dan analisa dukungan infrastruktur dalam mendukung kegiatan dimaksud masih terdapat keterbatasan dan banyak hal antara lain transportasi dan akomodasi serta prasarana pendukung lainnya.
Bahwa dengan kondisi sebagaimana tersebut di atas, Pemprov memohon pertimbangan Ketua Kwartir Nasional agar penetapan Maluku sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan Kegiatan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional tahun 2023 dapat dijadwalkan kembali pada tahun-tahun mendatang.
Demikian surat yang ditandatangani resmi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, tersebut yang mana merujuk dari Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional nomor 02 tahun 2025 tanggal 27 Februari 2025 telah menetapkan Pulau Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku sebagai Tuan Rumah Kemah Bela Negara tingkat nasional tahun 2025 dan memperhatikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.