Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pengurus Pusat FJPI 2025-2028 Dikukuhkan, Momentum Perkuat Peran Advokasi Jurnalis Perempuan

24
×

Pengurus Pusat FJPI 2025-2028 Dikukuhkan, Momentum Perkuat Peran Advokasi Jurnalis Perempuan

Sebarkan artikel ini
Ketua FJPI Pusat, Khairiah Lubis
Sebagaian Pengurus FJPI Pusat

FJPI merupakan organisasi profesi yang anggotanya adalah para jurnalis perempuan dari berbagai provinsi di Indonesia. Saat ini, FJPI sudah terbentuk di 17 cabang di Indonesia.

Tahun ini, FJPI akan menapaki usia 18 tahun. Namun, para jurnalis perempuan masih menghadapi berbagai persoalan yang sama, misalnya mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan seksual di lingkungan kerja. Karena itulah, para jurnalis harus berorganisasi dan bersatu untuk menghadapi berbagai persoalan tersebut.

“Teman-teman dari seluruh Indonesia perlu bergabung di FJPI supaya bisa saling bersinergi dan saling menguatkan kapasitas supaya jurnalis perempuan semakin kuat dan semakin maju sehingga dapat memberikan dampak untuk negeri ini,” kata Khairiah. 

Menurut Awi, sapaan akrabnya, FJPI sudah mempunyai standar operasional prosedur untuk penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami para anggotanya. SOP ini disusun untuk memperkuat peran advokasi di internal organisasi.

Baca Juga  Sumber Senjata TPNPB-OPM yang Terungkap: Dari Eks Prajurit TNI hingga Luar Negeri

Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara Fransisca R Susanti dalam webinar bertajuk “Menguatkan Peran Advokasi Jurnalis Perempuan” menyampaikan, banyak problem yang dihadapi jurnalis perempuan dalam menjalankan pekerjaannya. Selama ini, jurnalis perempuan seringkali mengadvokasi masalah yang dihadapi perempuan lain melalui karya jurnalistik yang dia dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *