BeritaDaerahPendidikanUtama

Penguatan Ekosistim Kemitraan Butuh Pendidikan Karakter dan Budaya Nilai Moral

22
×

Penguatan Ekosistim Kemitraan Butuh Pendidikan Karakter dan Budaya Nilai Moral

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Sosiolog IAIN Ambon Abdul Manaf Tubaka mengatakan, terkait pembudayaan pendidikan karakter, perlu ditingkatkan pembudayaan nilai-moral secara integral melalui proses pendidikan serta melalui proses kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu dirancang (pembudayaan nilai moral) secara sistemik dan utuh dalam sistem pendidikan nasional, dan secara praksis diciptakan jaringan serta iklim sosial kultural yang memungkinkan terjadinya interaksi fungsional pedagogis antara kegiatan-kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.

Demikian penjelasan Dosen Program Studi Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Ambon ini dalam forum Business Matching dan Penguatan Ekosistem Kemitraan 2024 yang diselenggarakan Politeknik Negeri Ambon (Polnam) dan Politeknik Perikanan Negeri (PPN) Tual, Selasa (16/07/2024), di Aula Polnam.

Baca Juga  Dari Perayaan Natal 2024 Lapas Wahai

“Jika Pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia dalam pembangunan peradaban, maka Pendidikan karakter berujung pada kesadaran mengenai Tuhan dalam posisi sebagai hamba dan khalifah. Dalam Islam akhlak berrelasi dengan khalik (pencipta, Tuhan) sehingga setiap orang yang berakhlak mengimplementasikan ajaran agama dan budaya yang bertujuan untuk ketertiban sosial (social order) demi mencapai kesejahteraan hidup bersama yang diupayakan secara sistemik dalam bentuk hidup bernegara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Program Pembinaan Kemandirian Gencar di Lakukan, Ciptakan Kerukunan Antar Umat Beragama   WAHAI, arikamedia.id – Program-program pembinaan di Lapas Wahai tengah gencar…

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, meminta agar pemerintah tak tergesa-gesa dalam menentukan keputusan untuk menghentikan operasional Badan Usaha Milik Daerah…