“Ada 23.000 SPPG yang dibangun oleh rata-rata 10 sampai 20 orang buruh sebagai tenaga kerja. Mereka adalah rakyat. Mereka mendapatkan penghasilan,” tandas Sony. “Dan ada 83.000 lebih supplier [pemasok] yang menambah tenaga kerjanya, [dan itu] dari rakyat.”
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, meyakinkan betapa SPPG Polri tidak dibikin untuk mengeruk keuntungan. Fungsi utama SPPG Polri, kata dia, adalah untuk mendukung program pemerintah dan menciptakan manfaat bagi penerima MBG. “Upaya Polri mencegah konflik kepentingan dalam pengelolaan SPPG yaitu dengan tidak profit oriented,” ujar Isir, seperti disiarkan BBC Indonesia.
‘Hampa reformasi Polri’
Pengerahan Polri dalam membuat SPPG di MBG dapat dibaca sebagai “strategi sekuritisasi” yang sedang diambil pemerintah, merujuk pernyataan pengamat reformasi keamanan, Julius Ibrani. Julius menyebutkan bahwa “sekuritisasi” ini, secara prinsip, ialah menempatkan sektor keamanan, seperti TNI dan Polri, guna memastikan program-program utama pemerintah berjalan mulus tanpa hambatan.
Gejala “sekuritisasi” sudah muncul sekurang-kurangnya sejak era Joko Widodo, terutama saat polisi atau tentara dilibatkan untuk ‘mengamankan’ Proyek Strategis Nasional (PSN), kata Julius. Pemandangan serupa dijumpai saat Prabowo menggantikan Jokowi.










